STIP adalah kampus kedinasan yang ada di bawah kementerian Perhubungan dan dikelola langsung oleh Dephub dengan sistem seleksi dan penerimaan perguruan tinggi kedinasan. Yang mana bertujuan untuk mencetak Sumber Daya Manusia STIP yang unggul dan juga handal.

Selain itu, Indonesia tengah menyongsong program mengenai Poros Maritim Dunia atau Global Maritim Access. Untuk menunjang hal tersebut, ada beberapa aspek yang mesti dikembangkan diantaranya Aspek Pariwisata Maritim, Aspek Perikanan, Aspek Sumber Daya Mineral, dan Aspek Perkapalan dan Sumber Daya Manusianya.

Untuk mewujudkan visi dan misi program tersebut, tentunya Indonesia membutuhkan Sumber Daya Manusia dalam bidang Pelayaran Niaga yang cukup banyak mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan. Sehingga, STIP membuka peluang bagi anak bangsa terbaik untuk bergabung dan mewujudkan cita-cita bangsa ini.

Pendaftaran STIP atau Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran dapat dilakukan oleh siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas dari seluruh penjuru Indonesia.Sebab, STIP merupakan sekolah pelayaran yang telah diakui lulusannya di dunia dan merupakan sekolah pelayaran yang paling baik di Indonesia.

Sekilas Tentang STIP

Sekolah kedinasan ini berdiri sejak tahun 1953 dengan konsep Akademi Ilmu Pelayaran yang menyelenggarakan program diploma III yang setara dengan BSc. Di tanggal 27 Februari 1957 AIP diresmikan oleh Ir. Soekarno selaku presiden pertama RI. AIP pun menjadi akademi pelayaran pertama yang ada di Indonesia. Akademi Pelayaran ini berlokasi di Jalan Gunung Sahari, Mangga Dua, Ancol, Jakarta Utara.

Di tahun 1962 AIP melakukan kerjasama dengan Akademi Pelayaran Amerika yakni Kings Point untuk kelas khusus. AIP memiliki reputasi yang baik di bidang sekolah pelayaran. Hingga tahun 1974 sampai 1984 AIP menyelenggarakan pertukaran pelajar ke Tanzania, Bangladesh, dan Malaysia.

Tahun 1983 Akademi Ilmu Pelayaran Niaga serta Akademi Telekomunikasi dilebur jadi Akademi Ilmu pelayaran sehingga ada 4 program studi yang mendapatkan lisensi.

Tahun 1983 Akademi Ilmu Pelayaran berubah nama menjadi Pendidikan dan latihan Ahli pelayaran atau PLAP. Hingga tahun 1998, Institut diberikan lisensi untuk menyelenggarakan diklat basic safety training, familiarization training, tanker familiarization, oil tanker, dan sebagainya. Akhirnya, bulan Maret 2000 PLAP berubah status menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP dengan struktur organisasi baru.

Program Studi di STIP

Adapun pendaftaran STIP tahun 2019 membuka berbagai macam program studi meliputi:

1. Program Diploma IV Nautika

Sistem pengajaran yang ada pada program studi ini meliputi:

  • Semua peserta didik diasramakan dan disebut dengan Taruna atau Taruni STIP
  • Pendidikan menggunakan SKS dengan beban studi mencapai 150 hingga 160 SKS
  • Semester 1 hingga 4 mengajarkan teori serta praktik laboratorium yang ada di dalam kampus
  • Semester 5 dan 6 praktik pada kapal niaga
  • Semester 7 dan 8 meliputi materi kuliah Diploma IV serta teori untuk kompetensi ANT-II.

Sedangkan pasaran kerjanya adalah:

  • Perwira di atas kapal Asing serta Domestik
  • Industri Pelayaran
  • Pengeboran Minyak
  • Instansi Pemerintah
  • TNI atau Polri
  • Serta, Biro Klasifikasi Asing dan Domestik

Peserta yang lulus di STIP pada jurusan ini akan diberi ijazah Diploma IV dengan sebutan profesional yakni S.SiT atau Sarjana Sains Terapan serta sertifikasi Ahli Nautika Tingkat III (ANT-III)

2. Program Diploma IV Teknika

Lama pendidikan pada prodi ini adalah 8 hingga 14 semester dengan sistem pengajaran berupa:

  • Semua peserta didik diasramakan dan disebut dengan Taruna atau Taruni STIP
  • Pendidikan menggunakan SKS dengan beban studi mencapai 150 hingga 160 SKS
  • Semester 1 hingga 4 mengajarkan teori serta praktik laboratorium yang ada di dalam kampus
  • Semester 5 dan 6 praktik pada kapal niaga
  • Semester 7 dan 8 meliputi materi kuliah Diploma IV serta teori untuk kompetensi ATT-II.

Sedangkan pasaran kerja untuk program studi Teknika ini meliputi:

  • Perwira di atas kapal Asing serta Domestik
  • Industri Pelayaran
  • Pengeboran Minyak
  • Instansi Pemerintah
  • TNI atau Polri
  • Serta, Biro Klasifikasi Asing dan Domestik.

Peserta didik yang lulus di STIP dengan program studi Teknika akan diberi ijazah dengan sebutan profesional S. SiT (Sarjana Sains Terapan) dengan sertifikat ahli teknika ATT-III.

3. Program Diploma IV Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan (KALK)

Lama pendidikan untuk program diploma IV prodi Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Kepelabuhan adalah 8 hingga 14 semester, sedangkan program strata B selama 2-4 semester.

Sistem pengajaran yang dilakukan meliputi:

  • Semua peserta didik diasramakan dan disebut dengan Taruna atau Taruni STIP
  • Pendidikan menggunakan SKS dengan beban studi mencapai 150 hingga 160 SKS
  • Semester 1 hingga 4 mengajarkan teori serta praktik laboratorium yang ada di dalam kampus
  • Semester 5 dan 6 praktik pada kapal niaga
  • Semester 7 dan 8 meliputi materi kuliah Diploma IV serta teori untuk kompetensi ANT-II

Sedangkan pasaran kerjanya meliputi:

  • Pemegang kendali pelabuhan di seluruh Indonesia
  • Perhotelan
  • Perusahaan Pelayaran Nasional dan juga Internasional, BUMN, serta instansi swasta dan pemerintah yang bergerak pada bidang export import, surveyor, asuransi maritime, freight forwarder, bongkar muat, dan logistic.

Nah, tiga program studi di atas didukung dengan beragam fasilitas yang mumpuni. Diantaranya auditorium, simulator, laboratorium, asrama Taruna dan Taruni berkapasitas 1000 orang, kolam latih, gereja, masjid, sarana olahraga, perpustakaan, klinik, WiFi kampus, dan sebagainya.

Dalam pendaftaran STIP, Anda hanya diizinkan untuk memilih satu program studi saja. Sehingga, Anda perlu mempertimbangkan keputusan Anda baik-baik sebelum memutuskan untuk memilih program studi tersebut.

Persyaratan Pendaftaran

Adapun persyaratan pendaftaran STIP yang mesti Anda persiapkan dalam bentuk berkas dan dokumen meliputi:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi yang belum mempunyai KTP bisa menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP. Sedangkan untuk Calon Taruna dan Taruni yang berusia di 17 tahun ke bawah bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK);
  2. Kartu Keluarga (KK);
  3. Ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk  juga bagi lulusan paket C.
  4. Akta Kelahiran;
  5. Pas Foto terbaru berwarna latar belakang merah, berukuran 4 x 6 cm menghadap kedepan;
  6. Surat Keterangan peserta Ujian Nasional yang ditandatangani Kepala Sekolah maupun pejabat yang berwenang, untuk siswa SMA/SMK/MA kelas 3 (kelas XII) Tahun Ajaran 2018/2019;
  7. Surat Keterangan dari Kepala Sekolah atau Pejabat berwenang yang menyatakan program keahlian serta kompetensi keahlian untuk lulusan SMK sudah sesuai dengan konversi Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan atau PMK di Tahun 2016 (SK Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Nomor: 4678/D/KEP/MK/2016)

Sedangkan persyaratan umum pendaftaran STIP dan berbagai sekolah kedinasan di bawah naungan dephub adalah sebagai berikut:

  1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia:
  2. Berusia maksimal 23 tahun dan minimal 16 tahun.
  3. Persyaratan nilai calon taruna/taruni pola pembibitan dibedakan berdasarkan tahun kelulusan. Dengan catatan nilai yang tertera bukanlah hasil pembulatan.
    1. Lulusan tahun 2018 dan sebelumnya, wajib memiliki nilai rata-rata ujian tidak kurang dari 2,8 (untuk skala 1-4), maupun 7,0 (untuk skala 1-10), atau juga 70,00 ( untuk skala 10-100).
    2. Calon lulusan tahun 2019, harus memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan untuk 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak boleh kurang dari 2,8 (untuk skala 1-4), atau 7,0 (untuk skala 1-10), atau juga 70,00 ( untuk skala 10-100). Syarat tambahan lainnya adalah di saat pendaftaran ulang, yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan juga mempunyai nilai rata-rata ujian tertulis tidak boleh kurang dari 2,8 (untuk skala 1-4), atau 7,0 (untuk skala 1-10), atau juga 70,00 ( untuk skala 10-100).
  4. Tinggi badan minimal untuk calon taruna 160 cm  serta calon taruni 155 cm.
  5. Memiliki fisik yang sehat, tidak mengalami cacat fisik serta mental, bebas dari penyakit HIV/AIDS serta bebas narkoba.
  6. Calon Taruna tidak memiliki tato atau bekas tato serta tidak ditindik atau mempunyai bekas tindik di seluruh anggota badan, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan adat dan agama. Hal ini juga berlaku bagi calon Taruni yang tidak diperkenankan memiliki tato atau bekas tato serta tidak ditindik atau mempunyai  bekas tindik pada anggota badan terkecuali telinga serta tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik pada bagian telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan).
  7. Memiliki penglihatan yang normal dan tidak mengalami kelainan buta warna yang bersifat parsial maupun total.
  8. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan suatu kejahatan apapun.
  9. Belum pernah diberhentikan sebagai seorang Taruna atau Taruni di lingkungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan atau Perguruan Tinggi lain secara tidak hormat.
  10. Bersedia menaati peraturan yang berlaku pada Pola Pembibitan.
  11. Bersedia untuk diberhentikan secara tidak hormat jika terbukti melakukan tindakan kriminal yang meliputi mengonsumsi dan atau memperjualbelikan narkoba, melakukan tindakan asusila melakukan berbagai tindak kekerasan seperti perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, perundungan, dan lain-lain, dan juga tindakan penyimpangan seksual.
  12. Peserta dinyatakan gugur apabila telah terbukti melakukan pemalsuan identitas dan juga dokumen.
  13. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan yang dilakukan olah Calon Taruna atau Taruni yang bermaterai Rp6000,-.
  14. Mempunyai surat elektronik (e-mail) yang masih aktif.

Cara Pendaftaran STIP

Anda bisa mengikuti alur pendaftaran berikut untuk terdaftar menjadi peserta seleksi masuk STIP.

  1. Pertama, silahkan mendaftar secara online mulai tanggal yang sudah ditentukan melalui portal BPSDM berikut ini http://bpsdm.dephub.go.id;
  2. Tata cara pendaftaran bisa Anda lihat secara lengkap pada portal di atas.
  3. Khusus untuk seleksi pada jalur pola pembibitan, maka calon peserta sebelum login melalui portal BPSDMP wajib untuk mendaftar melalui Portal nasional Seleksi Penerimaan Siswa Pendidikan Ikatan DInas Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KEMENPAN RB). Setelah itu, Anda akan mendapatkan password, username, dan juga konfirmasi pendaftaran melalui email. Data tersebut akan Anda butuhkan untuk bisa login di portal BPSDMP.
  4. Untuk mendapatkan informasi mengenai daerah pola pembibitan bisa Anda akses di http://panseldikdin.menpan.go,id.
  5. Setelah itu, lanjutkan dengan mendaftar pada portal Sipencatar Dephub pada alamat sipencatar.dephub.go.id. Seperti yang telah disebutkan pada poin sebelumnya, Anda akan menggunakan password dan username yang telah dibuat pada portal BPSDM.
  6. Selanjutnya, Anda akan diminta untuk melengkapi data pendaftaran serta mengunggah dokumen yang diperlukan pada Portal Sipencatar Dephub. Nah, pada ulasan sebelumnya, sudah disebutkan beberapa berkas yang diperlukan. Sehingga, persiapkan terlebih dahulu dokumennya supaya proses pendaftaran STIP menjadi lebih cepat. Pastikan Anda menyiapkan berkas dalam bentuk soft file dengan ukuran yang tidak melebihi 500 kb serta berformat JPEG atau PNG.
  7. Tahap terakhir adalah mencetak tanda bukti pendaftaran II. Info lebih lengkap mengenai tata cara mendaftar bisa Anda lihat di situs resmi sipencatar.

Tahapan Seleksi Pada Pendaftaran STIP

Ada setidaknya 7 tahap seleksi pendaftaran STIP yang meliputi:

  1. Seleksi Tahap I: Pendaftaran
    Anda bisa melakukan pendaftaran STIP sesuai dengan langkah-langkah yang telah disebutkan pada pembahasan sebelumnya.
  2. Seleksi Tahap II: Seleksi Administrasi
    Pada tahap seleksi administrasi, Anda harus menyiapkan segala macam persyaratan administrasi yang dibutuhkan. Syarat berkasnya sudah disebutkan dalam pembahasan sebelumnya. Informasi lebih lengkap silakan masuk ke portal http://sscndiksin.bkn.go.id
  3. Seleksi Tahap III: Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) terdiri atas Tes Wawasan kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), serta Tes Karakteristik Pribadi
    Untuk Seleksi Kompetensi dasar, sebaiknya ANda persiapkan sejak dini dengan banyak berlatih dan belajar. Pelajari berbagai macam tipe soal. Nah, sistem pengerjaannya sendiri menggunakan CAT atau Computer Assisted Test)
  4. Seleksi Tahap IV: Tes Potensi Akademik
  5. Seleksi Tahap V: Psikotes
    Psikotes merupakan tes di mana seseorang dinilai konstruksi psikologisnya, seperti pada sisi fungsi kognitif dan emosional mengenai individu tertentu.
  6. Seleksi Tahap VI: Tes kesehatan
    Untuk bisa sukses melewati tes kesehatan, ada baiknya bagi Anda untuk menjaga kesehatan mulai dari sekarang. Nah, sebaiknya, Anda cek fisik di klinik sebelum tes dimulai.
    General check up yang perlu Anda lakukan meliputi tes mata, buta warna, THT, gigi dan mulut, postur, tekanan darah, varises, tinggi badan. varikokel, dan sebagainya. Sedangkan check up tes kesehatan dalam meliputi rontgen paru-paru, urine, dan detak jantung.
  7. Seleksi Tahap VII: Tes Kesamapataan dan Wawancara
    tes kesamaptaan merupakan tahap seleksi yang mengandalkan kekuatan fisik. Salah satu yang diujikan adalah tes ketahanan lari. Sebaiknya lakukan latihan beberapa minggu menjelang tes.
    Pada tes wawancara, sebaiknya perbanyak pengetahuan mengenai UUD, sejarah, pancasila, serta mental ideologi Anda.

Jadwal Pendaftaran Dan Jadwal Tes

Berikut adalah jadwal tes dan pendaftaran STIP secara lengkap:

No Tahapan Tes Tanggal
1 Pendaftaran Jalur Pola Pembibitan 9 sampai 30 April 2019
2 Pendaftaran Jalur Reguler 13 Mei sampai 14 Juni 2019
3 Pengumuman Peserta SKD 10 Juni 2019
4 Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar 13 sampai 17 Mei 2019
5 Pelaksanaan Tes Akademik dan Psikotes 24 sampai 28 Juni 2019
6 Pengumuman hasil Tes Akademik dan Psikotes 5 Juli 2019
7 Pelaksanaan Tes Kesehatan, Kesamaptaan, dan Wawancara 9 sampai 12 Juli 2019
8 Pengumuman hasil Akhir 19 Juli 2019

Jalur Pendaftaran STIP Jakarta

Ada dua jalur pendaftaran Taruna dan Taruni di STIP, Berikut akan dipaparkan penjelasannya di bawah ini:

  1. Jalur Beasiswa (Pola Pembibitan)
    Jalur ini dibuka melalui penerimaan Calon Taruna pada program officer Plus (OP) Pembibitan Diploma IV atau beasiswa. Sesuai dengan namanya, jika Anda diterima melalui jalur ini, maka Anda akan mendapatkan beasiswa selama mengikuti pendidikan di STIP Jakarta.
  2. Jalur Reguler
    Pada jalur ini, Taruna dan Taruni yang diterima harus membayar biaya pendaftaran serta biaya pendidikan selama perkuliahan berlangsung.
    Nah, bagi Anda yang bercita-cita masuk  ke salah satu jurusan tadi, semoga beruntung ya.